Menyongsong Hardiknas 2020 PPDB ataukah PSBB
Kurang beberapa hari lagi,
bangsa Indonesia akan memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas),
tepatnya tanggal 2 Mei 2020.
Kita ketahui bersama Pandemi
Covid -19, melumpuhkan hampir semua program di semua kementerian, begitu juga
di sektor swasta.
Tidak terkecuali di
kementerian pendidikan, hampir dua bulan proses pembelajaran formal diliburkan,
serta diganti dengan program belajar dirumah.
Bahkan jadwal Ujian Nasional
(UN) yang direncanakan tahun ini
merupakan pelaksanaan terakhir, namun juga tidak dapat dilaksanakan karena
situasi darurat penyebaran wabah Covid -19.
Bersamaan dengan itu, di
bulan bulan ini dihampir semua lembaga
pendidikan baik negeri maupun swasta menjadwalkan PPDB (penerimaan peserta
didik baru) tahun pelajaran 2020/2021, kata Santoso, S.Pd kepala SDN Argosari
01, kecamatan Senduro.
Dengan memperhatikan aturan
protokol kesehatan Covid-19, tetap kita melaksanakan semua agenda kegiatan
sekolah sesuai dengan petunjuk dari dinas pendidikan kabupaten Lumajang.
Terkait PPDB tahun ini di SD
Argosari 01, menurut Santoso tidak ada masalah, dikarenakan kita telah menjalin
kerjasama yang baik dengan TK Dharma
Wanita yang ada di desa Argosari ini
seratus persen masuk di SD Argosari 01.
Selanjutnya menurut Kangsan
dari MP3 (masyarakat peduli pendidikan dan pariwisata), pemerintah telah
berupaya semaksimal mungkin untuk mengantisipasi penyebaran Corona hingga
meliburkan murid, setelah anak berada dirumah tugas pengawasan mutlak ada di
orang tua masing-masing.
Artinya bila para orang tua
berusaha semaksimal mematuhi aturan protokol kesehatan covid-19 pada
anak-anaknya, maka hal ini akan efektif terkait program belajar dirumah.
Akan tetapi bila selama masa
belajar dirumah anak dibiarkan bermain tanpa mematuhi aturan protokol kesehatan
Covid-19, yang imbasnya penyebaran virus Corona terus bertambah, maka masa
darurat ini akan bertambah panjang dan makin tidak menentu, lanjut kangsan.
Bahkan tidak mustahil program
PPDB (penerimaan peserta didik baru) akan berubah menjadi kondisi PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di
daerah kita ini.
Harapannya, kita bersama
harus bertanggung jawab untuk mematuhi serta
menjaga agar situasi darurat penyebaran Covid-19 ini segera selesai dan
proses pembelajaran formal normal kembali. (kangsan MP3).
0 Response to "Menyongsong Hardiknas 2020 PPDB ataukah PSBB"
Post a Comment